Menu


Netizen Indonesia, Jakarta - Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul menilai Jenderal Badrodin Haiti bisa diperpanjang sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) karena mampu membuat situasi keamanan aman dan tertib.

"Situasi baik kondusif, bisa saja (diperpanjang)," kata Ruhut kepada INILAHCOM, Senin (23/5/2016).

Namun, anggota DPR Fraksi Demokrat ini tidak mau terlalu dalam menjelaskan soal perpanjangan masa jabatan Badrodin sebagai Kapolri. Karena, hal itu sama saja mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil tindakan meskipun diberi kewenangan atau hak prerogratif.

"Aku tidak enak kalau mendalami itu seperti mempengaruhi presiden, kita dukung Pak Jokowi," ujar juru bicara Partai Demokrat ini.

Menurut dia, memang selama era reformasi tidak pernah kejadian masa jabatan Kapolri diperpanjang karena undang-undangnya jelas. Akan tetapi, kalau berbicara politik tentu tidak hanya bicara hukum dan undang-undang.

"Karena itulah kita tahu jaksa agung, kapolri, menteri semua hak prerogratif pak presiden. Kita harus hormati itu. Jadi apapun yang dilakukan pak presiden, aku mengamankannya," jelas dia.

Seperti diketahui, Badrodin Haiti akan masuk usia pensiun pada bulan Juli 2016 genap berusia 58 tahun. Meskipun muncul wacana memperpanjang masa jabatan dirinya, muncul juga wacana agar setelah pensiun jabatan Kapolri dijabat oleh Wakapolri Komjen Budi Gunawan.[ris]

Comments
0 Comments

Posting Komentar

 
Top